About Us

ABOUT IAC

SEJARAH, TIMELINE, TEAM, ADVOKASI

Indonesia AIDS Coalition (IAC) merupakan sebuah organisasi masyarakat berbasis komunitas yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam program kesehatan nasional, atau penanggulangan HIV-AIDS secara khusus. Organisasi ini berdiri dan berkembang melalui kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun non-pemerintah.

SEjarah

Berdiri pada tahun 2011, IAC lahir dari kepedulian sekelompok individu yang secara langsung merasakan berbagai hambatan dalam mengakses layanan publik karena status yang dimiliki. Individu-individu tersebut merupakan Orang dengan HIV (ODHIV) ataupun komunitas terdampak yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan, layanan sosial, dan bantuan keuangan. IAC disahkan sebagai badan hukum pada tanggal 2 Februari 2019 melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Sebagai organisasi berbasis komunitas, IAC berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak ODHIV dan memastikan akses yang setara ke layanan publik. Visi IAC adalah terwujudnya Indonesia tanpa stigma dan diskriminasi melalui pengakuan, pemenuhan, dan perlindungan HAM terhadap ODHIV dan populasi kunci. Hak-hak yang secara khusus ditekankan adalah hak atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan, penghidupan yang layak, dan hak anak.

visi dan misi

Demi mencapai visi tersebut, IAC memiliki misi:

  • Memastikan kebijakan-kebijakan dan implementasi program yang berpihak terhadap ODHIV dan kelompok terdampak.
  • Memperkuat kemitraan yang setara dan komprehensif di tingkat internasional dan nasional dengan mengkonsolidasikan suara ODHIV dan kelompok terdampak.

  • Melakukan pengembangan kapasitas komunitas untuk kemandirian dan keberlanjutan dari kerja-kerja HIV.

  • Memperkuat kapasitas internal organisasi untuk kemandirian sumber daya.

Prinsip-Prinsip Organisasi

IAC memiliki prinsip menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, HAM, non-diskriminasi, serta kesetaraan dan keadilan gender dengan berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945.

Adapun, nilai-nilai yang dianut oleh IAC adalah

  • keberpihakan
  • tanpa kekerasan, keberagaman,
  • solidaritas,
  • keadilan
  • kemandirian
  • partisipasi
  • imparsialitas
  • berwawasan lingkungan dan kerelawanan.

timeline

Garis-garis besar sejarah IAC

2011

2011

IAC DIDIRIKAN

IAC didirikan pada tanggal 11 Maret 2011. Di bawah ini adalah logo Resmi IAC yang didaftarkan di Kemenhumkam.

2013

2013

PELUNCURAN APLIKASI AIDS DIGITAL

KAMPANYE PUBLIK #ODHABERHAKSEHAT

2016

ADVOKASI SOFOSBUVIR

SR UNTUK CSS-RLB KPAN DALAM LINGKUP PROYEK THE GLOBAL FUND DI INDONESIA

2017

ADVOKASI RASIONALISASI HARGA ARV JENIS TLE

SR UNTUK AFAO GF PROYEK SHIFT

2018-2021

SR untuk CSS-EEA Kementerian Kesehatan dalam lingkup proyek the Global Fund di Indonesia

2021

ADVOKASI KTP UNTUK TRANSPUAN

2021 – SEKARANG

IMPLEMENTASI CLM

Implementasi CLM untuk memantau ketersediaan logistik, kasus stigma & diskriminasi, serta kebijakan pemerintah yang berdampak bagi populasi kunci dan upaya penanggulangan HIV-AIDS di Indonesia

2022 – SEKARANG

PR Komunitas untuk proyek the Global Fund di Indonesia;

  1. Pencegahan HIV bagi Pekerja Seks Perempuan (FSW),
  2. Penguatan Sistem Komunitas
  3. Penanggulangan Hambatan-Hambatan terkait HAM dalam Akses ke Layanan Kesehatan (HR).

Selain itu, IAC juga menjalankan beberapa proyek lain dengan isu beragam seperti Akses Terjangkau ke Obat-Obatan, Pencegahan HIV bagi Perempuan dan Anak, Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender, serta Pemantauan Berbasis Komunitas (CLM).

2023

  • MoU dengan Sinode Gereja Kingmi

  • MoU dengan Komnas HAM terkait Pemajuan HAM dalam Penanggulangan HIV-AIDS

  • Advokasi akses ke obat melalui banding paten

2023 – 2024

Pelatihan Etika Medis bagi Tenaga Kesehatan di 34 kota/kabupaten

Sebagai bagian dari strategi Penanggulangan Hambatan-Hambatan terkait HAM dalam Akses ke layanan Kesehatan, IAC menyelenggarakan Pelatihan Etika Medis yang ditujukan kepada tenaga kesehatan di 34 kota/kabupaten.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari Kantor Staf Presiden.

2024 – 2025

PELATIHAN FIRST RESPONDER DI 34 KOTA/KABUPATEN

Bekerjasama dengan Komnas HAM, IAC menyelenggarakan kegiatan pelatihan dengan judul lengkap ’Pelatihan Pengembangan Kapasitas First Responder dalam Perlindungan, Pemenuhan, dan Penghormatan Hak Kelompok Minoritas.’ Peserta pelatihan berasal dari berbagai OPD seperti Dinas Sosial, Dinas P3A, dan Satpol PP.

AREA OF EXPERTISE

  • Data Driven Peer Outreach

  • Reducing Human Rights-related Barriers on Access to Public Services

  • Community Empowerment

  • Encouraging Affordable Access to Health Services and Commodities

  • Domestic Resources Mobilizations

struktur organisasi

PROFIL DIREKTUR

ADITYA WARDHANA

Direktur Eksekutif IAC

Aditya Wardhana adalah seorang aktivis kesehatan masyarakat yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition (IAC), sebuah organisasi berbasis komunitas yang bertujuan untuk memenuhi hak-hak Orang dengan HIV (ODHIV) dan populasi kunci, khususnya dalam hal hak atas kesehatan.


Sejak didirikan pada tahun 2011, di bawah kepemimpinannya, IAC aktif melakukan kerja-kerja advokasi dalam isu penanggulangan HIV dan keberlanjutan program di Indonesia, yang mencakup penjangkauan komoditas berbasis data, menanggulangi hambatan terkait HAM dalam akses ke layanan publik, pemberdayaan komunitas, mobilisasi dana domestik, serta akses publik ke obat-obatan terjangkau.

Melalui IAC, Aditya juga berhasil mendorong penurunan harga ARV di Indonesia melalui kompetisi generik dan mekanisme pengadaan yang lebih adil dan transparan.

Dengan status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah-atas dan suramnya kondisi ekonomi global, juga capaian program Penanggulangan HIV nasional yang belum maksimal, Aditya mengarahkan IAC untuk berfokus pada optimalisasi proses bisnis organisasi, peningkatan capaian program CSS-HR dan FSW, serta advokasi keberlanjutan pendanaan dan masuknya obat-obatan dan alat kesehatan generasi baru di Indonesia.

Aditya meyakini bahwa kesehatan adalah bagian dari isu pembangunan. Bersama IAC, ia terus berjuang agar Pemerintah Indonesia menjalankan tanggung jawabnya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 untuk menjamin kesejahteraan dan kesehatan seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

Ia juga percaya pada pentingnya keterlibatan dari komunitas. Berdasarkan pengalamannya selama bertahun-tahun, pemerintah dan komunitas adalah dua pilar yang saling bergantung. Peran masyarakat sipil telah diakui penting dalam mendukung upaya penanggulangan HIV-AIDS di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Quote:

Of all the forms of inequality, injustice in health care is the most shocking and inhumane” – Martin Luther King, Jr.

UPAYA ADVOKASI

Beberapa upaya advokasi IAC terhadap kebijakan dan program terkait HIV-AIDS adalah:

IAC bekerjasama dengan ODHIV untuk membuat sistem pemantauan stok ARV dengan menggunakan Facebook. IAC kemudian bermitra dengan Kementerian Kesehatan untuk meneruskan laporan komunitas ke pemerintah. Sejak ditetapkannya prosedur Kemenkes-IAC, waktu yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti laporan stok ARV habis berkurang dari 1-2 bulan menjadi 8 hari. IAC juga kini menempatkan petugas lapangan di 34 kota/kabupaten untuk memantau ketersediaan logistik kesehatan.

Demi meluruskan kesalahpahaman dan ketidaktahuan masyarakat terkait isu HIV-AIDS, IAC mengembangkan web AIDS Digital. Dalam laman web tersebut terdapat modul HIV dasar, direktori organisasi, serta direktori layanan HIV yang dilengkapi dengan GPS locator. Melalui MoU dengan Kementerian Kesehatan, aplikasi ponsel AIDS Digital telah diadopsi oleh program pencegahan HIV nasional.

Kampanye #ODHABerhakSehat di media sosial oleh IAC mendapat MDGs Award di tahun 2013 sebagai program pencegahan HIV/AIDS yang inovatif untuk kategori Organisasi Masyarakat.

IAC telah menginisiasi terbentuknya KOM yang beranggotakan kelompok pasien, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), serta pemerhati kesehatan demi meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya akses yang terjangkau ke obat-obatan. Fokus isu penyakit dari KOM meliputi: HIV, TB, Hepatitis C, gagal ginjal kronis, hipertensi paru, dan kesehatan jiwa.

IAC mendorong Sofosbuvir agar mendapat ijin edar BPOM[4] dan pengadaan oleh pemerintah untuk 6.000 pasien di tahun 2016[5], serta menginisiasi lahirnya Buyer’s Club untuk membantu 139 pasien Hepatitis C [6].

Melalui advokasi berlandaskan bukti, IAC mendorong penerbitan dari Perpres No. 76 Tahun 2012 untuk pelaksanaan paten dari 7 jenis ARV.[7] Selain itu, IAC juga mengadvokasi penarikan dari ARV tipe d4T yang berbahaya bagi ODHIV[8], peningkatan anggaran pemerintah untuk penyediaan ARV di tahun 2016, penurunan harga ARV hingga 48%, dan adopsi Dolutegravir yang lebih aman bagi ODHIV.

IAC telah menyelenggarakan pelatihan bagi OMS, jaringan nasional, dan populasi kunci yang meliputi beragam topik seperti: HKI dan akses ke obat terjangkau, HIV dalam sistem JKN, Community Resources Mobilization (CRM), advokasi penganggaran HIV, literasi hukum, kesetaraan gender, transparansi kelembagaan, serta pemantauan dan evaluasi.

IAC telah menyelenggarakan Pelatihan Etika Medis bagi Tenaga Kesehatan di 34 kota/kabupaten, yang melibatkan lebih dari 500 tenaga kesehatan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran atas penanganan HIV-AIDS secara etis, dengan fokus pada pengurangan stigma & diskriminasi dan peningkatan kualitas layanan. Inisiatif ini didukung oleh Kementerian Kesehatan dan Kantor Staf Presiden. Selain itu, melalui kerjasama dengan Komnas HAM, IAC juga telah menyelenggarakan Pelatihan Pengembangan Kapasitas untuk Pemerintah Daerah yang Menjadi First Responder dalam Perlindungan, Pemenuhan, dan Penghormatan Hak Kelompok Minoritas/Rentan Khususnya Orang dengan HIV (ODHIV) di 34 kota/kabupaten.

IAC terlibat secara aktif dalam advokasi akses vaksin COVID-19.

Pada tahun 2023, IAC dan mitra mengajukan banding paten atas paten tablet dispersible Bedaquiline. Ini merupakan banding paten pertama yang diajukan oleh OMS di Indonesia, dan bertujuan untuk mendorong akses publik yang terjangkau ke obat-obatan esensial. Rincian dari kasus tersebut kemudian dipaparkan dalam Konferensi Internasional AIDS2024 melalui presentasi abstrak lisan berjudul, “Advokasi Komunitas untuk Mengurangi Hambatan terkait Hak Kekayaan Intelektual dalam Mengakses Obat-Obatan secara Terjangkau: Pelajaran yang Dipetik dari Banding Paten Bedaquiline di Indonesia.”

Didorong oleh lemahnya akses populasi kunci dalam mengakses vaksinasi dan bantuan sosial, IAC bekerja sama dengan Suara Kita dan beberapa komunitas transgender untuk mengadvokasi akses KTP ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil[10], yang menghasilkan Surat Edaran khusus Dirjen Dukcapil No. 70/11320/Dukcapil. Total, terdapat 897 orang transgender yang dibantu mengakses KTP. Selain KTP, IAC juga membantu fasilitasi akses ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pembuatan MoU terkait Pemajuan HAM dalam Penanggulangan HIV-AIDS dengan Komnas HAM.

Sejak tahun 2016, IAC telah terlibat dalam program-program the Global Fund, baik sebagai implementor maupun sebagai anggota Technical Working Group (TWG) dan Country Coordinating Mechanism (CCM). Untuk siklus pendanaan 2022-2023 dan 2024-2026, IAC terpilih sebagai Principal Recipient (PR), atau penerima dana langsung untuk tiga modular yaitu Community System Strengthening (CSS), Reducing Human Rights Barriers for Access to Health (HR), serta HIV Prevention for Female Sex Workers (FSW).[12] Kini, IAC mengelola 4 Sub Recipient (SR), 41 Sub Sub Recipient (SSR), dan 4 Jaringan Nasional Populasi Kunci. Total jumlah wilayah intervensi adalah 140 kota/kabupaten.

Sebagai bagian dari upaya untuk mencapai integrasi yang lebih besar antar program (CSS-HR & FSW), dengan mengintegrasikan skrining kekerasan dari pasangan intim (IPV) ke dalam kegiatan penjangkauan. Diperkirakan terdapat 165,589 PSP yang dijangkau pada tahun 2024, yang mana 21,1% melaporkan kasus kekerasan. Mereka yang terdampak kemudian dirujuk ke layanan psikososial, bantuan hukum, maupun rumah aman sesuai dengan kebutuhan. Secara garis besar, 100% PSP yang dijangkau oleh petugas lapangan telah menjalani proses screening kekerasan.

Melalui kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, IAC berupaya untuk mendorong perubahan positif bagi kebijakan dan program kesehatan, terutama yang terkait dengan isu HIV dan AIDS. Lebih lanjut, IAC juga berupaya untuk memastikan bahwa kebijakan dan program tersebut dirancang dan diimplementasikan secara transparan dan akuntabel, juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.